Pemko Bukittinggi Gelar Pelatihan Penggunaan Pestisida Terbatas dan Pembuatan Pestisida Nabati

    Pemko Bukittinggi Gelar Pelatihan Penggunaan Pestisida Terbatas dan Pembuatan Pestisida Nabati
    Dinas Pertanian gelar pelatihan pengguna pestisida di Aula BPP Mandiangin

    Bukittinggi--Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Pertanian dan Pangan melaksanakan pelatihan tentang pestisida dengan materi “Penggunaan Pestisida Terbatas dan Pembuatan Pestisida Nabati bagi  kelompoktani dan Penyuluh Pertanian di Kota Bukittinggi pada Kamis(01/12).

    Acara tersebut diadakan di Aula Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Mandiangin Koto Selayan, Talao, Kamis 1 Desember 2022, yang dibuka oleh Kabid Penyuluhan dan Kelembagaan Sonni Fitri, SPt, MT mewakili Kepala Dinas Pertanian dan Pangan.

    "Pelatihan bagi petani sangat penting untuk dilakukan, walaupun dalam keseharian para petani telah kerap menggunakan pestisida untuk tanaman, namun masih ada petani yang kurang memahami bagaimana tata cara penggunaan bahan kimia tersebut secara baik dan benar, "ungkap Kabid Sony Fitri.

    Ir. Mufli Hayati, MP,  Dosen Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh selaku narasumber menyatakan, pestisida berasal dari kata pest = Hama dan cide = membunuh, yang berarti pembunuh hama,  dimana penggunaan belum bijaksana, sehingga menyebabkan berkembang berbagai jenis hama dan penyakit baru saat ini, untuk itu penggunaannya perlu dibatasi. 

    Mengingat peran pestisida masih sangat besar dalam melindungi produksi pertanian dari gangguan hama penyakit tanaman, Kementerian Pertanian secara jelas mengatur perizinan, peredaran, dan pemanfaatan pestisida agar digunakan secara tepat.

    Pestisida terbatas adalah pestisida yang penggunaannya hanya terbatas pada bidang tertentu saja. Penggunaan pestisida terbatas diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan dan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pendaftaran Pestisida.

    Dalam pelatihan kali ini beliau juga memberikan beberapa ramuan pestisida nabati dan praktek langsung pembuatan pestisida nabati untuk mengatasi kutu daun dengan memanfaatkan daun pepaya yang diblender, kemudian ditambahkan air sampai terendam, tambahkan 2 sdm minyak tanah dan 30 gram detergen lalu diamkan semalam. Besoknya saring dengan kain dan aplikasikan ke tanaman dengan pengenceran 1:5 atau 1:10 (1 adalah pestisida nabati dan 5 atau 10 adalah air).

    Setelah mengikuti pelatihan ini diharapkan para peserta pelatihan dapat memiliki pengetahuan dan wawasan tentang pentingnya mengetahui tatacara penggunaan pestisida secara baik dan benar serta menghindari dampak negatifnya terhadap petani sendiri maupun terhadap lingkungan, jelas koordinator Penyuluh Pertanian Ary Saputra. SP.(Linda).

    bukittinggi sumatera-barat
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Bukittinggi Terima Penghargaan Gerakan Menuju...

    Artikel Berikutnya

    Wartawan Bukitttinggi Kunjungi Istana Maimun...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani

    Tags